Jakarta: Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 akan mulai dicairkan besok, 1 Juli 2022. Kementerian/lembaga sebelumnya telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada KPPN.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai 1 Juli 2022 besok," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.
Hingga pagi tadi, ia menyebut, sudah ada 14 ribu lebih satuan kerja (satker) dari kementerian/lembaga yang telah mengajukan pencairan gaji ke-13. Hadiyanto mengatakan, total pencairan yang diajukan mencapai Rp8,4 triliun.
"Sampai dengan pukul 10.00 hari ini jumlah satker yang sudah mengajukan SPM Gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker untuk 1.785.344 pegawai dengan nilai Rp8,4 triliun. Tidak ada kendala proses pengajuan gaji ke-13," ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh KPPN sudah berkoordinasi dengan satuan kerja mitra kerjanya untuk mengawal proses pengajuan gaji ke-13. Bahkan menurutnya, seluruh kementerian/lembaga sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli mendatang. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.
Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Jika dirinci, pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai 1 Juli 2022 besok," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.
Hingga pagi tadi, ia menyebut, sudah ada 14 ribu lebih satuan kerja (satker) dari kementerian/lembaga yang telah mengajukan pencairan gaji ke-13. Hadiyanto mengatakan, total pencairan yang diajukan mencapai Rp8,4 triliun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sampai dengan pukul 10.00 hari ini jumlah satker yang sudah mengajukan SPM Gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker untuk 1.785.344 pegawai dengan nilai Rp8,4 triliun. Tidak ada kendala proses pengajuan gaji ke-13," ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Gaji ke-13 Siap Dicairkan Awal Juli 2022 |
Ia menambahkan, seluruh KPPN sudah berkoordinasi dengan satuan kerja mitra kerjanya untuk mengawal proses pengajuan gaji ke-13. Bahkan menurutnya, seluruh kementerian/lembaga sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli mendatang. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.
Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Jika dirinci, pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.