"Presiden meminta segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh seluruh paket kebijakan ekonomi itu dengan melibatkan Kadin, Hipmi, pelaku usaha dan juga regulator untuk melihat hambatan di berbagai hal yang dilakukan," kata Seskab Pramono Anung dikutip dari Antara, Senin (9/5/2016).
Pramono menyebutkan Pemerintah akan melanjutkan paket kebijakan Ekonomi XII yang isinya mengenai kemudahan berusaha. Menurut dia, pemerintah akan membuat acuan dengan mengambil negara-negara yang menempati peringkat satu hingga 30.
"Mengacu pada peringkat satu hingga 30 karena Presiden ingin penurunan peringkat kita dari 109 saat ini ke peringkat 40 pada 2016 ini," katanya.
Penilaian peringkat kemudahan berusaha untuk Indonesia dilakukan dengan mengambil daerah DkKI Jakarta dan Surabaya.
"Jika dua kota ini sudah berhasil maka akan dijadikan sebagai model atau contoh yang akan diterapkan di daerah lain," kata Pramono.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga ingin adanya kesesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan.
"Presiden menjadwalkan akan mengecek langsung di tempat-tempat tertentu di Jakarta dan Surabaya," kata Pramono.
Presiden juga menginstruksikan Menko Perekonomian dan BKPM untuk memantau seluruh proses perbaikan apakah sudah sesuai dengan rencana.
"Dengan berbagai langkah itu diharapkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia akan turun dari 109 ke 40," pungkas Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News