"Awalnya, pendekatan melalui kementerian teknis untuk penyerahan izinnya. Kali ini beda, sebanyak 1.249 bidang usaha kita dorong bukan berdasarkan kementerian tapi lebih ke industrinya langsung," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, usai rapat koordinasi lanjutan mengenai penyederhanaan perizinan, di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Franky menyebutkan, jika biasanya perizinan memakan waktu lama, diharapkan dengan pendekatan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service akan bisa lebih singkat lagi.
"Saya belum tahu. Yang pasti memang tidak tahunan, tetapi tentu kita harus realistis. Kita masing-masing izin kan beda-beda. Izin perdagangan relatif lebihh cepat, izin jasa lebih mudah, tapi kalau industri tentu ada amdal dan lain-lain. Tapi sekarang kalau satu izin bisa 3-6 bulan, kita bisa bikin lebih singkat lagi," terang mantan Ketua Apindo tersebut.
Lebih lanjut, dirinya berharap masalah penyederhanaan ini bisa diimplementasikan pada akhir Januari tahun depan. Pihaknya saat ini sedang mendata proyek-proyek yang mengalami hambatan berdasarkan lokasi.
"Ada level teknis, secara parsial kita melakukan kajian penyederhanaan tingkat pusat. Tetapi di titik tertentu kita juga lakukan kordinasi dengan BKPM daerah Itu yang kita sinergikan. Semua menteri sepakat," ujarnya.
Senada Menko Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan implementasi PTSP yang telah dicanangkan pemerintah harus berjalan di Januari 2015.
"Akhir Januari sudah harus jalan. Semua wewenang yang tadinya di kementerian akan diserahkan ke BKPM untuk pemudahan perizinan. Semua masalah bisa diselesaikan, tidak perlu keliling," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News