Jakarta: Pemerintah bakal membuat format dan aturan standarisasi baku perizinan yag ada di seluruh daerah di Tanah Air. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menuju pelaksanaan single submission berbasis online.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan selama ini baik di setiap kementerian dan daerah memiliki format sendiri terkait perizinan dan persyaratan yang diharus dipenuhi oleh investor untuk mendapat izin berusaha di Tanah Air.
"Intinya kita mau bikin online sistem, itu harus di-reform dan distandarisasi izinnya, itu kalau satu per satu ngurusinnya enggak selesai," kata Darmin di kantornya, Rabu malam, 28 Maret 2018.
Baca: Jokowi Minta Investor Dipermudah
Dirinya menjelaskan, kewenangan tertinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai eksekutif ada di tangan presiden. Menteri dan kepala negara hanya sebagai pembantu, namun seringkali para pembantu presiden ini memiliki format yang berbeda satu sama lain.
"Masing-masing menteri atau daerah bikin format. Nah kita mau kembalikan harusnya standar, jadi sama setiap perizinan di daerah," tutur Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengatakan untuk menuju ke sana beberapa Undang-Undang di setiap sektor harus diubah, namun tak banyak, hanya beberapa pasal terkait perizinan yang dianggap tak sesuai.
"Yang berubah mungkin hanya satu pasal dia bunyinya dari begini jadi begini atau kalau pasal tersebut enggak diperlukan dia enggak ada, simple saja," tegas Darmin.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan