Pusat Logistik Berikat. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)
Pusat Logistik Berikat. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)

Pemerintah Kembangkan PLB Khusus e-Commerce

Suci Sedya Utami • 05 April 2018 11:22
Jakarta: Pemerintah telah mengembangkan delapan kategori pusat logistik berikat (PLB) yang salah satunya untuk kegiatan e-commerce. Pengembangan PLB ini didasarkan pada hasil kajian bahwa pemerintah perlu mengantisipasi tren perkembangan ekonomi digital ke depannya.
 
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan pemerintah tak ingin kehilangan kesempatan dari berkembangnya kegiatan e-commerce.
 
Ia mengatakan pemerintah ingin menangkap potensi e-commerce sebesar-besarnya, termasuk dalam memberikan fasilitas gudang sebagai tempat penyimpanan barang-barang yang diperdagangkan dalam kegiatan tersebut. Selama ini, kata Heru, sentra logistik barang-barang tersebut lebih banyak berada di luar negeri.

Baca: Darmin: Pusat Logistik Berikat Paket Kebijakan Paling Berhasil
 
"Kami tidak ingin kehilangan kesempatan. Produsen e-commerce domestik masih relatif kecil, sehingga harus kami fasilitasi," kata Heru di Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
 
Heru mengatakan, selama ini produsen e-commerce domestik yang ingin ekspor volumenya masih sangat kecil, sehingga Indonesia lebih banyak dijadikan pasar untuk produsen lokal. Oleh karenanya, guna memperbesar produsen e-commerce dalam negeri untuk tujuan ekspor, pemerintah mencoba memfasilitasi gunang penyimpanan barang tersebut dalam jumlah besar.
 
Selain itu, guna memberikan level of playing field yang sama, pemerintah menghapuskan de minimus atau pembebasan bea masuk bagi barang-barang e-commerce dari luar.
 
"Kalau yang dari e-commerce tidak boleh menikmati pembebasan itu. Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran," jelas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan