Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. MI/RAMDANI
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. MI/RAMDANI

Awal Juni, Revisi PPnBM Akan Disahkan

Eko Nordiansyah • 29 Mei 2015 16:42
medcom.id, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pengesahan revisi objek pajak yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan rampung awal Juni mendatang.
 
Meski nantinya pengurangan barang mewah kena pajak dapat mengurangi penerimaan pajak, namun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap daya beli masyarakat terhadap barang tersebut meningkat lebih baik lagi di masa-masa mendatang.
 
"Memang jelas ini akan berkurang dari sisi perpajakan, tapi kalau daya konsumennya jauh bertambah kan itu lebih baik," ujar Bambang, di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).

Dirinya menambahkan, penerimaan di sektor tersebut dikategorikan kecil, sementara upaya pengumpulan pajaknya relatif susah. Revisi ini nantinya ditujukan sebagai stimulus konsumsi agar mendorong daya beli demi pemulihan ekonomi. "Karena barang-barang tersebut akan menjadi lebih murah dari segi harga," tukas dia.
 
Bambang menjelaskan, pemberlakuan pajak tersebut juga akan diberlakukan untuk pembelian dari masyarakat dalam negeri maupun asing. "Tidak akan ada pemilahan untuk PPnBM antara dari masyarakat dalam negeri maupun asing," pungkasnya.
 
Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013 yang dinilai sudah terlalu banyak memiliki komponen yang tidak lagi termasuk barang dengan harga pembelian yang tinggi. Adapun sejumlah barang yang masih akan tercantum dalam pengenaan PPnBM adalah barang otomotif seperti mobil, motor, kapal, pesawat, apartemen, dan rumah mewah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan