Mayoritas Fraksi Setuju Membahas RUU APBN 2020. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)
Mayoritas Fraksi Setuju Membahas RUU APBN 2020. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)

Mayoritas Fraksi Setuju Membahas RUU APBN 2020

Desi Angriani • 22 Agustus 2019 17:53
Jakarta: Mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 beserta nota keuangan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.
 
Pandangan tersebut disampaikan oleh 10 fraksi di masa persidangan satu tahun 2019-2020 dengan dihadiri 303 dari 560 anggota dewan yang ada. Sebanyak 257 anggota dewan tercacat absen.
 
Esti Wijayanti, perwakilan fraksi PDI-Perjuangan menyetujui pembahasan lebih lanjut mengenai RAPBN 2020 dan nota keuangan. Menurutnya, rancangan tersebut harus didukung mengingat pemerintahan Joko Widodo mampu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah goncangan ketidakpastian global.

"Kami menyetujui RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut. Tak salah kita berikan apresiasi, pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan pemerintah positif," ujarnya di Gedung Paripurna DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
 
Selanjutnya fraksi Golkar yang diwakili oleh John Kenedy menyampaikan pandangan serupa. Golkar menyetujui pembahasan RUU APBN 2020 dan nota keuangan pada masa persidangan selanjutnya.
 
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai pelebaran defisit transaksi berjalan yang hampir mencapai ambang batas psikologis, yakni tiga persen dari PDB pada 2018 lalu.
 
Pemerintah dinilai perlu mengantisipasi hal tersebut dengan mendorong ekspor dan menggenjot sektor industri dalam negeri.
 
"Tingkat CAD terbilang mengkhawatirkan 2,9 persen karena hampir menyentuh batas psikologis dari PDB," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PPP, fraksi Nasdem dan fraksi Hanura juga sependapat. Pembahasan RUU APBN 2020 dan nota keuangan perlu dilanjutkan agar pemerintah berupaya lebih keras menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.
 
Afzal Mahfuz dari fraksi Demokrat menyebut indikator asumsi makroekonomi 2020 harus mampu menahan tantangan global dan domestik. Mulai dari perang dagang antara AS dan Tiongkok, kebijakan suku bunga The Fed, geopolitik, hingga pengaruh negara-negara yang mengalami krisis.
 
"BI dan pemerintah harus mampu menjaga stabilitas nilai tukar. Pemerintah harus membuka sebesar-besarnya investasi asing dan investasi lokal," kata Afzal.
 
Sementara itu, fraksi Gerindra dan fraksi PKS tidak menyatakan menyetujui maupun menolak pembahasan RUU APBN 2020 beserta nota keuangan.
 
Dua fraksi itu memandang pemerintah perlu menciptakan kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah dan terukur untuk RAPBN 2020. Namun, hal itu dinilai akan sulit lantaran penerimaan pajak terhadap pendapatan domestik bruto masih rendah dibanding negara lainnya. Bahkan perkembangan rasio penerimaan pajak cenderung menurun.
 
"2020 pemerintah akan menempuh mobilisasi pendapatan dan tetap menjaga iklim investasi, serta harus lebih hati-hati dan efesien mengelola sumber penerimaan negara melalui penguatan fiskal," ujar Bambang Haryo Soekartono dari fraksi Gerindra.
 
Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna Pembacaan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018. DPR menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan