Kepala BP Batam Edy Putra Irawady (keempat kiri) saat membuka Klinik Berusaha di Batam. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah.
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady (keempat kiri) saat membuka Klinik Berusaha di Batam. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah.

Klinik Berusaha Permudah Izin Investasi di Batam

Eko Nordiansyah • 01 Februari 2019 14:14
Batam: Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Edy Putra Irawady mengatakan kehadiran Klinik Berusaha akan mempermudah perizinan investasi di Batam. Permasalahan yang masuk ke Klinik Berusaha menjadi masukan bagi kebijakan pengelolaan Batam yang lebih baik.
 
Dalam rangka harmonisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Batam, saat ini sedang dilakukan pemetaan proses bisnis perizinan dan non perizinan. Sebanyak 62 izin usaha menjadi kewenangan BP Batam, sedangkan 155 izin usaha jadi kewenangan Pemerintah Kota Batam. 
 
"Dari pemetaan tersebut, diharapkan timbul rekomendasi untuk perizinan berusaha yang semakin baik, cepat, dan transparan di Batam," kata Edy dalam peluncuran Klinik Berusaha di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam, Jumat, 1 Februari 2019.

Dirinya menambahkan, setiap kegiatan usaha baik yang masih dalam tahap memulai maupun yang sudah dalam tahap operasional seperti pemasukan barang modal dan bahan baku, dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efisien.
 
Baca juga: Pemerintah Buka Klinik Berusaha di Batam
 
Batam merupakan salah satu etalase utama investasi Indonesia. Hal ini didukung lokasi strategis di Selat Malaka yang dilewati lebih dari 60 ribu kapal setiap tahun, berjarak hanya 20 km dari Singapura sebagai salah satu pusat perekonomian dunia, serta perputaran ekonomi mencapai USD84 miliar hingga USD120 miliar per tahun. 
 
Sejak 1971, pemerintah menyadari potensi geostrategis dengan menjadikan Batam sebagai daerah khusus, mulai dari kawasan industri, kawasan berikat, hingga kawasan perdagangan bebas. Batam diharapkan menjadi pusat ekonomi regional dan pusat industri kawasan yang dapat mendorong kinerja ekspor dan perekonomian nasional. 
 
"Dengan segala pengkhususan yang dibedakan dengan wilayah Indonesia lain, pemangku kepentingan di Batam, baik BP maupun Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman dan pasti bagi pelaku usaha dan masyarakat," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan