Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tangkapan layar YouTube.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tangkapan layar YouTube.

Di Notice Sri Mulyani: "Jajaran Kemenkeu Lapor Harta dan Kekayaan Nggak Sih?"

Ade Hapsari Lestarini • 24 Februari 2023 11:20
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperhatikan banyak komentar masyarakat yang membahas soal pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait harta dan kekayaannya.
 
"Apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta dan kekayaan?" ujar Sri Mulyani meniru komentar masyarakat, seperti diucapkannya dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Sri Mulyani pun dengan tegas menjelaskan jika seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu juga melaporkan harta dan kekayaannya.

"Saya sampaikan seluruh jajaran Kemenkeu, pada level pejabat mulai dengan aturan UU, wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN)," ungkap Bendahara Negara tersebut.
 
Baca juga: Breaking News! Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Setelah melaporkan harta dan kekayaan mereka, lanjut Sri Mulyani, para pejabat kemudian dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Sementara untuk pegawai Kemenkeu, termasuk dirjen pajak yang bukan pejabat negara, bukan masuk di dalam kategori pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHK. Dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," bebernya.

Pelaporan harta dan kekayaan pegawai Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu terdiri dari 78.640 pegawai. Berikut data berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan:
  1. Pada 2022 sebesar 99,98 persen melakukan pelaporan.
  2. Pada 2021 sebesar 99,87 persen melakukan pelaporan.
  3. Pada 2020 sebesar 99,86 persen melakukan pelaporan.
Baca juga: Dear Keluarga Pegawai Kemenkeu: Jangan Suka Gaya Hidup Mewah dan Pamer Harta!

"Mereka yang tidak melakukan pelaporan dilakukan tindakan disiplin. Laporan dilakukan analisa untuk kemudian ditindaklanjuti, apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu," tambah Menkeu.
 
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk benar-benar menunjukkan langkah yang kredibel dalam menganalisa dan melakukan tindakan, agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat dan pegawai Kemenkeu dapat dipastikan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan