Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Hal itu meliputi penguatan dari sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang pruden dan hati-hati.
"Langkah dan upaya tersebut untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan," ucap Jokowi, dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, Senin, 16 Agustus 2021.
Kepala Negara mengakui, konsolidasi fiskal 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.
"Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi, serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan. Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan," jelasnya.
Reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan.
"Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil," tutur Jokowi.
Presiden melanjutkan, upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta pendalaman pasar obligasi negara.
"Selain itu, kebijakan fiskal 2022 juga diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023," pungkas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News