Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan, program amnesti pajak menjadi salah satu pemicu tingginya surplus neraca pembayaran pada 2016. Tentu diharapkan di masa mendatang kondisi tersebut bisa terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
"Neraca pembayaran Indonesia kami perkirakan pada 2017 ini di kisaran USD7 miliar overall balance. Kalau 2016 kira-kira USD12 miliar dan kita kan mengerti saat itu ada amnesti pajak," kata Agus, di Komisi III DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.
Meski demikian, nilai tersebut dipandang cukup baik untuk neraca pembayaran domestik. Program pengampunan pajak, kata Agus, hanya mampu menopang pada tiga bulan pertama 2017. "Secara umum ini cukup baik dalam banyak hal karena capital dan financial kita baik," tutup dia.
Adapun sepanjang 2016, neraca pembayaran Indonesia mencatatkan tren positif dengan keberlanjutan surplus di pertengahan tahun setelah defisit akibat pukulan ekonomi eksternal pada 2015. Hanya pada kuartal I-2016, neraca pembayaran defisit sebesar USD300 juta.
Kesenjangan itu karena masih lemahnya kinerja neraca perdagangan dan belum membaiknya arus modal asing. Di kuartal II-2016, neraca pembayaran telah surplus sebesar USD2,2 miliar dan selanjutnya pada kuartal III-2016, neraca pembayaran berlebih USD5,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News