"Enggak bisa kalau hanya BI saja, karena BI itu kalau dulu malah dia mengatur bank, sekarang enggak. Yang mengatur di republik ini pemerintah," kata Darmin dalam perayaan HUT kemenko ke-51 di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Darmin mencontohkan, masa transisi untuk mengimplementasikan redenominasi rupiah paling tidak dalam jangka lima tahun. Sebab pemerintah, harus memastikan setiap perusahaan melabeli harga komoditi atau produknya sesuai dengan nilai mata uang yang baru.
"Jadi semua orang tahu kalau dia bayar pakai dua-duanya pasti berlaku dalam beberapa tahun. Sama-sama berlaku, sehingga kalau orang belanja bisa tanya dulu," tambah dia.
Menurutnya, masa transisi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui harga secara jelas. Berikut menghindari terjadinya penipuan oleh sejumlah oknum.
"Harga baru yang dibuat orang bisa sembunyikan tidak menunjukan harganya dulu berapa," ungkap dia.
Kendati demikian, Darmin menyetujui usulan redenominasi rupiah karena dapat membuat persepsi positif dan transaksi keuangan jadi lebih efektif. Tinggal bagaimana meyakinkan DPR untuk menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah.
"Kita setuju saja dan bersama-sama DPR, yang paling penting itu DPR. Karena ini inisiatif pemerintah, jadi yang penting DPR," tandasnya.
Sebelumnya, BI meyakini RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan kepada DPR tahun ini. Redenominasi rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda.
Di sejumlah negara lain, nilai dolar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya, USD1 hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dolar Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News