industri otomotif. Foto: Medcom.id.
industri otomotif. Foto: Medcom.id.

Relaksasi PPnBM Dinilai Bertentangan dengan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Februari 2021 08:40
Jakarta: Organisasi pegiat lingkungan mengkritisi keputusan pemerintah menurunkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Keputusan relaksasi PPnBM itu dinilai bertentangan dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
 
“Langkah jangka pendek itu berkebalikan dengan komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Bondan mengatakan relaksasi PPnBM bakal membuat orang semakin terdorong membeli mobil. Padahal, kendaraan bermotor menjadi sumber emisi gas beracun dan polusi udara.

Bondan menjelaskan berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, transportasi darat menyumbang 75 persen sumber emisi gas. Penelitian Vital Strategies dan Institut Teknologi Bandung (ITB) mencatat kendaraan bermotor menyumbang partikulat berukuran 2,5 mikron yang berbahaya bagi kesehatan (PM 2.5) hingga 57 persen.
 
“Bahkan data Global Alliance on Health and Pollution pada 2019 menunjukkan polusi udara merupakan penyebab 123 ribu kematian dalam setahun,” papar dia.
 
Baca: Relaksasi PPnBM, Produksi Mobil Bakal Balik ke 1 Juta Unit
 
Bondan mengatakan kendaraan bermotor juga menjadi sumber kemacetan. Pemerintah seharusnya fokus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum untuk menekan kemacetan.
 
“Ini hanya bisa dipenuhi jika ada tindakan-tindakan drastis. Meningkatkan jumlah penjualan mobil jelas tak termasuk di dalamnya,” terang Bondan.
 
Bondan mafhum relaksasi pajak bertujuan membantu meningkatkan produksi dan menggairahkan industri otomotif. Namun, dampak buruk kebijakan itu baru terasa dalam jangka panjang.
 
“Berapa pun nilai uangnya tak bakal sebanding dengan kerugian yang timbul akibat pembiaran negara terhadap kehidupan masyarakat yang tergantung kendaraan bermotor,” tutur dia.
 
Organisasi pegiat lingkungan ini terdiri atas Bike to Work (B2W) Indonesia, Greenpeace Indonesia, dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia. Kemudian, Rujak Center for Urban Studies.
 
Sebelumnya, pemerintah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksimalkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM mulai Maret 2021. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, OJK bisa melonggarkan uang muka (DP) nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.
 
"Pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor," kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan