"Di akhir November 2020 lalu, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan USD2 miliar ke LPI," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.
Komitmen United States International Development Finance Corporation (US IDFC) ini diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Jika dikonversi, nilai investasinya mencapai Rp28,1 triliun (kurs Rp14.098 per USD).
Sementara dari Jepang, Airlangga menyebut, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) berkomitmen menginvestasikan USD4 miliar atau sekitar Rp56,4 triliun (kurs Rp14.098 per USD). Dengan begitu, kedua lembaga tersebut berniat menanamkan modal ke LPI mencapai Rp84,5 triliun.
Airlangga menambahkan, pemerintah terus mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) LPI ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia berharap pembentukan LPI bisa menjadi solusi untuk mendorong pemulihan ekonomi di tahun depan.
"Pemerintah telah merumuskan RPP LPI sebagai salah satu solusi. LPI bertujuan mengelola dana investasi yang berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," jelas dia.
Lebih lanjut, Airlangga mengklaim pengesahan UU Cipta Kerja mendapat apresiasi dari sejumlah lembaga internasional. Pemerintah berharap, UU Cipta Kerja bisa menjadi jembatan untuk mereformasi regulasi perizinan investasi yang selama ini belum optimal.
"UU ini dianggap sebagai reform besar yang dilakukan Indonesia, dan akan membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional. UU diharapkan dapat mempermudah proses perizinan, mengurangi biaya berusaha, dan memberikan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News