Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Pakai Uang Pajak untuk Program Vaksinasi

Eko Nordiansyah • 22 Maret 2021 15:03
Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat saat ini digunakan untuk membiayai program vaksinasi covid-19. Total kebutuhan untuk membeli vaksin dan vaksinasi ini mencapai Rp58 triliun.
 
Ia menyebutkan, pemerintah harus menyelesaikan program vaksinasi bagi 185 juta penduduk agar mencapai kekebalan komunitas (herd immunity). Oleh karena itu, kebutuhan anggarannya perlu dipenuhi salah satunya adalah melalui uang pajak.
 
"Uang pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin, dan melakukan vaksinasi tersebut," kata Suahasil dalam Spectaxcular 2021 secara virtual di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

Suahasil menambahkan, saat ini pemerintah masih mengandalkan pasokan vaksin dari luar negeri. Meski begitu, pemerintah mendorong pembuatan vaksin merah putih yang merupakan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan vaksin.
 
"Ini bagian dari perjuangan kita untuk memastikan masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari virus covid-19 dan negara memberikan support, sehingga setahap demi setahap kegiatan ekonomi bisa terbuka kembali," ungkapnya.
 
Tak hanya itu, ia menjelaskan, uang pajak yang dibayarkan masyarakat juga digunakan untuk membiayai belanja APBN yang mencapai Rp2.750 triliun. Oleh karenanya Suahasil mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak untuk membantu negara.
 
"Dari pajak yang wajib pajak bayarkan, ketika  mengisi SPT dengan benar, lengkap dan jelas, maka kita membantu negara, ikut serta membiayai Rp2.750 triliun dan keperluan PEN hampir Rp700 triliun yang di dalamnya termasuk untuk vaksin, dan vaksinasi," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan