Ilustrasi -- FOTO: Antara/Atet Dwi Permana
Ilustrasi -- FOTO: Antara/Atet Dwi Permana

Penerimaan Pajak Jadi Rp1.439 T, Cukai Sumbang Tambahan Rp4 T

Suci Sedya Utami • 29 Januari 2015 17:11
medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati target pendapatan perpajakan nonmigas 2015 sebesar Rp1.439 triliun.
 
Jumlah tersebut meningkat dari usulan awal pemerintah yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar Rp1.433 triliun dan meningkat dari APBN 2015 yang disampaikan  dalam nota keuangan tahun lalu.
 
Perubahan jumlah ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas dan juga bea cukai. Untuk pajak nonmigas tak ada perubahan yakni masih sama dengan yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp1.244 triliun yang terdiri dari PPh Non Migas Rp629,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp576 triliun, dan PBB Rp26,6 triliun.

Sementara untuk bea dan cukai naik dari usulan awal Rp188,9 triliun menjadi Rp194,9 triliun yang terdiri dari kenaikan cukai dari Rp141,7 triliun menjadi Rp145,7 triliun, bea masuk dari Rp35,1 triliun menjadi Rp37,2 triliun, serta bea keluar tetap Rp12 triliun.
 
"Yang kita lakukan ini sifatnya mengikat untuk pemerintah melakukan exercise," kata Ketua Sidang, Ahmadi Noor Supit, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2015).
 
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono menyebutkan memang ada prediksi tambahan penerimaan dari cukai sebesar Rp4 triliun.
 
"Cukai kami genjot sampai Rp141 triliun dengan pertimbangan yang digunakan kenaikan tarif cukai per 1 Januari, volume produksi tembakau serta adanya pergeseran kretek tangan ke mesin sehingga penerimaan cukai bisa tinggi," jelas Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan