Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis, 16 April 2020, anggaran terbesar untuk program padat karya tunai berada di Kementerian PUPR dengan total Rp10,23 triliun.
Anggaran Kementerian PUPR ini akan diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Rp2,29 triliun, Ditjen Bina Marga Rp629 miliar, Ditjen Cipta Karya Rp2,5 triliun, dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp4,81 triliun.
Pada Kementerian Perhubungan, total alokasinya Rp1,87 triliun yang tersebar untuk Ditjen Perhubungan Laut Rp1,38 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp226,1 miliar, Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Rp6,1 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp522,3 juta, serta Ditjen Perkeretaapian Rp1,64 triliun.
Sementara pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada total alokasi Rp95,58 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk Pengelolaan Irigasi Tambak/Kolam (PITAP), minapadi, penanaman mangrove, dan integrasi lahan pengaraman.
Untuk Kementerian Pertanian, target pelaksanaan kegiatan pada April hingga Agustus 2020 dengan anggaran Rp1,6 miliar. Refocusing kegiatan yang dilakukan salah satunya ialah fasilitas bantuan ayam/kambing/domba untuk penanganan dampak penyebaran covid-19 dan mendukung ketersediaan pangan.
Kemenkeu bersama dengan seluruh K/L akan terus berkoordinasi untuk mempercepat implementasi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Dengan begitu, pemerintah berharap dapat menekan dampak covid-19.
Kemenkeu juga telah melakukan inovasi dalam tata cara pembayaran, gengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penanganan covid-19 dapat dilakukan secara online dan pencairan dapat dilakukan bila data dukung sudah dinyatakan lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News