Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa. Foto: dok MI/Ramdani.
Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa. Foto: dok MI/Ramdani.

Covid-19 Pengaruhi Sasaran Pembangunan dan Ekonomi Nasional

Suci Sedya Utami • 30 April 2020 14:47
Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan pandemi covid-19 yang menyerang Tanah Air telah memengaruhi sasaran ekonomi yang telah disusun dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
 
Dalam Musrembangnas 2020 yang digelar secara virtual, Kamis, 30 April 2020, Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa mengatakan covid-19 turut menyebabkan sasaran ekonomi terkoreksi atau turun tajam di 2020 dan berpengaruh pada target yang akan dibuat untuk 2021.
 
Dampak lainnya, kata Suharso, yakni berkurangnya agenda-agenda pembangunan yang telah disusun untuk 2020 akibat pengalihan pembiayaan pembangunan untuk penanganan covid-19.

"Pandemi covid-19 telah membuat dampak yang besar bagi pembangunan nasional dan berpengaruh pada sasaran RPJMN 2020-2024," kata Suharso dalam sambutannya.
 
Ia bilang dengan memahami kondisi tersebut, maka penyusunan rencana kerja di 2021 akan diarahkan untuk pemulihan ekonomi guna mengejar sasaran RPJM 2020-2024. Oleh karenanya tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dengan berfokus pada pemulihan industri, pariwisata dan investasi; reformasi sistem kesehatan nasional; reformasi jaring pengaman sosial; serta reformasi sistem ketahanan bencana.
 
Dirinya mengatakan RKP 2021 mencakup tujuh prioritas nasional yang merupakan tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2021 di antaranya ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan; pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan; peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing; peningkatan refolusi mental dan pembangunan kebudayaan; pembangunan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; serta stabilitas polhukhankam dan trasormasi pelayanan publik.
 
"Ketujuh pioritas tersebut akan mendukung reformasi dan ketahanan sosial yang merupakan berintegrasi sesuai tema RKP," ujar Suharso.
 
Lebih lanjut ia bilang dalam penyusunan RKP 2021, dilakukan empat penempatan nasional dan beberapa major project pengangggaran di 86 kementerian dan lembaga (K/L), dengan 289 eselon I di masing-masing KL yang memiliki 424 program. Kemudian disaring atau direstrukturisasi menjadi 102 program.
 
Ia mengatakan tujuan restrukturisasi ini untuk memastikan fungsi seluruh elemen pemerintah tercermin dan terbagi habis di seluruh program K/L, memastikan pelaksanaan seluruh prioritas nasional dan major project terakomodasi dalam program kegiatan output di masing-masing K/L, memastikan satu output dihasilkan oleh tidak lebih dari satu K/L yang eselon satunya memiliki tiga-hingga empat program, serta memastikan konvergensi pencapaian sasaran dalam program lintas baik di unit eselon satu maupun di K/L.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan