Kepala Subdirektorat Pengelolaan Transaksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Langgeng Basuki mengatakan, dana yang didapat dari penjualan Sukuk Tabungan akan digunakan pemerintah untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi Rp2 triliun ini nantinya akan digunakan untuk APBN secara keseluruhan. Nanti kemudian dialihkan kepada pembangunan infrastruktur," ujarnya, di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Untuk mencapai target tersebut, DJPPR Kemenkeu akan terus melakukan sosialisasi Pre-Marketing Sukuk Tabungan ST-001. Selain itu, sosialisasi akan dilakukan oleh agen penjual Sukuk Tabungan yang telah ditetapkan.
"Pre-marketing, ini salah satu strategi dengan harapan meningkatkan pemahanan dan minat investor. Kami imbau kepada agen penjual juga untuk konsen kepada sosialisasi ini," jelas dia.
Nantinya, Kemenkeu akan memberikan anugerah kepada agen penjual terbaik yang berhasil melakukan penjualan sesuai target. Hal ini dilakukan untuk mendorong minat masyarakat berinvestasi di sukuk yang bisa dibeli mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 miliar.
"Khususnya bagi agen penjual yang telah mendapatkan lebih dari 50 investor senilai Rp50 miliar. Dengan begitu, diharapkan penjualan sukuk ini dapat mencapai target hingga awal September 2016," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News