Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menyampaikan, hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Tabungan ST-001 sebesar Rp2,585 triliun. Capaian tersebut melebihi proyeksi yang ditetapkan sebelumnya yang sebesar Rp2 triliun.
"Penjatahan dilakukan atas hasil pemesanan dari 26 agen penjual yang berhasil meraih Rp2,585 triliun. Ini melebihi target inidikatif yang awalnya kita tetapkan sebanyak Rp2 triliun," ujar Robert, di Gedung Frans Seda Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Selama masa penawaran, investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan pemesanan pembelian melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah, terdiri dari 20 bank dan enam perusahaan efek. Sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan ST-001 ditawarkan dengan minimal pembelian Rp2 juta berlaku kelipatan dan maksimal Rp5 miliar.
Sukuk Tabungan ST-001 berhasil menjangkau 11.338 investor individu dengan rata-rata pembelian sebesar Rp228 juta. Sukuk ini memiliki jangka waktu dua tahun dan tidak diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption.
Instrumen yang digunakan dalam sukuk tabungan ini adalah akad wakalah dengan underlying assets proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, dan Barang Milik Negara (BMN).
"Imbalan menggunakan fixed coupon yang dibayarkan setiap tanggal 7 setiap bulan. Pengajuan early redemption dari tanggal 18 hingga 28 Agustus 2017 dengan setelmen early redemption pada 7 September 2017," pungkas Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News