Ilustrasi hilirisasi produk timah - - Foto: Antara/Maha Eka Swasta.
Ilustrasi hilirisasi produk timah - - Foto: Antara/Maha Eka Swasta.

Kalah di WTO, Indonesia Tetap Lanjutkan Hilirisasi Komoditas

M Ilham Ramadhan • 29 November 2022 13:23
Jakarta: Pemerintah memastikan bakal terus melanjutkan agenda hilirisasi komoditas sumber daya alam guna memberi nilai tambah. Ini tetap dilakukan meski World Trade Organization (WTO) memutuskan Indonesia melanggar ketentuan organisasi dunia tersebut.
 
"Apakah itu menyetop hilirisasi? Tidak. Yang penting adalah hilirisasinya, kita dorong terus hilirisasi," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Wealth Wisdom 2022 bertema Economic Outlook 2023, Selasa, 29 November 2022.
 
Indonesia, kata dia, melalui representatif negosiator perdagangan yang ditunjuk bakal terus memperjuangkan hilirisasi di muka dunia. Pasalnya, hilirisasi SDA di Tanah Air dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian dalam negeri.

Suahasil juga memastikan pemerintah bakal terus mengajak investor untuk ikut terlibat dalam hilirisasi tersebut. Dari sisi fiskal, pengambil kebijakan akan memberikan sejumlah dukungan kepada penanam modal dalam menjalankan hilirisasi SDA Indonesia.
 
"Posisi pemerintah adalah ingin melihat sumber pertumbuhan ekonomi baru. Berbagai macam fasilitas alat fiskal bisa memberi berbagai fasilitas karena seluruh fiskal tools kita akan kita pakai untuk mendorong hilirisasi SDA di dalam negeri," jelasnya.
 
"Apakah ada keringanan pajak, insentif pajak, relaksasi impor, itu semua akan kita lihat, banyak yang kita kasih. Kalau kita tahu persis itu ujungnya adalah hilirisasi, tidak masalah itu kita kasih," tambah Suahasil.
 
Hilirisasi menjadi satu dari lima sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diidentifikasi pemerintah. Empat lainnya ialah optimalisasi produk dalam negeri, pengembangan ekonomi hijau, ekonomi digital, dan reformasi sektor keuangan nasional.
 
Upaya hilirisasi juga dinilai telah berbuah manis bagi perekonomian nasional. Nikel, misalnya, menjadi satu contoh nyata keberhasilan agenda hilirisasi di dalam negeri.
 
Baca juga: Demi Jadi Negara Maju, Indonesia Perlu Tingkatkan Produktivitas

 
Komoditas tersebut saat ini memiliki nilai tambah dan mengalami peningkatan kontribusi. Per 2020, dampak hilirisasi nikel diantaranya terlihat serapan tenaga kerja yang mencapai 21.286 orang, menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,05 triliun dan pajak Rp2,8 triliun.
 
Lalu program pemberdayaan masyarakat (PPM) dari hilirisasi nikel menghasilkan Rp100 miliar, dan investasi yang masuk pada industri hilirisasi nikel tercatat mencapai USD814 juta.
 
Upaya hilirisasi SDA Indonesia juga telah dipastikan berulang kali tak akan berhenti pada komoditas nikel. Komoditas pertambangan lain juga didorong bakal diolah di dalam negeri, alih-alih diekspor dalam bentuk mentah demi menciptakan nilai tambah.
 
Namun upaya tersebut seolah diadang oleh sejumlah negara. Uni Eropa diketahui menggugat langkah hilirisasi nikel Indonesia ke WTO. Panel kemudian memutuskan Indonesia melanggar ketentuan WTO pasal XI. 1 GATT dan tidak dapat dijustifikasi dengan pasal XI. 2 (a) dan XX (d) GATT 1994.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kemudian memastikan bakal mengajukan banding atas putusan WTO tersebut.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan