Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR
Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR

Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Tambah Kuota Pemesanan SBR012 Jadi Rp15 Triliun

Antara • 28 Januari 2023 10:22
Jakarta: Pemerintah menambah kuota SBR012-T2 dan SBR012-T4 dari sebanyak Rp10 triliun menjadi sebesar Rp15 triliun. Kondisi itu dengan mempertimbangkan antusiasme dari masyarakat yang sangat tinggi serta masa penawaran yang masih akan berakhir pada 9 Februari 2023.
 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan capaian pemesanan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri SBR012-T2 dan SBR012-T4 mencapai Rp9,87 triliun di hari kesembilan penawaran, yakni Jumat, 27 Januari, pukul 19.30 WIB dengan jumlah investor 35.666 Single Investor Identification (SID). Pencapaian itu hampir 100 persen dari target awal penerbitan SBR kali ini.
 
Mengutip Antara, Sabtu, 28 Januari 2023, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Deni Ridwan memerinci, pemesanan SBR012-T2 adalah sebesar Rp7,14 triliun dengan jumlah investor 23.980 SID, sedangkan SBR012-T4 sebesar Rp2,74 triliun dengan jumlah investor 11.686 SID.
 
Berkaca dari pengalaman penerbitan SBN ritel sebelumnya, banyak investor yang tidak berhasil mendapatkan alokasi karena kuota yg ditawarkan sudah terlanjur habis. Calon investor diimbau untuk memanfaatkan kesempatan yang ada karena penawaran SBN ritel melalui platform daring dilakukan berdasarkan prinsip first come first served atau siapa cepat dia dapat.
Baca: Usaha Kopi Jogja Unjuk Gigi di Pertemuan Ekonomi Davos

"Ingat kata pepatah, penyesalan biasanya datang di akhir, kalau di awal namanya pemesanan. Pemesanan SBR012, pilihan berharga untuk tetap bahagia," kata Deni.
 
Pemerintah menawarkan kedua seri SBR012 dengan kupon di atas enam persen secara daring. Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR012-T2 dan SBR012-T4 dapat melakukan pemesanan hingga 9 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.
 
Pemesanan dilakukan dengan cara menghubungi 29 mitra distribusi yang telah ditetapkan, meliputi 18 bank umum, lima perusahaan efek, empat Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), serta dua perusahaan Peer-to-Peer Lending.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(ABD)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif