Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Biayai Defisit 2022, Pemerintah Tambah Utang Rp973,6 Triliun

Desi Angriani • 13 Desember 2021 17:17
Jakarta: Pemerintah akan menambah utang sebesar Rp973,6 triliun untuk membiayai defisit anggaran 2022 yang sebesar Rp868 triliun. Pembiayaan utang ini melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
 
“Selama 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp991,3 triliun ataupun pelaksanaan pinjaman dengan target Rp973,6 triliun," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir dalam webinar, Senin, 13 Desember 2021.
 
Ia menjelaskan penarikan utang sebesar Rp973,6 triliun ini akan bersumber dari 80 persen pembiayaan domestik dan 20 persen dari valuta asing.

Untuk SBN bruto akan ditawarkan melalui lelang maupun nonlelang dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) sebanyak 69-72 persen dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 28-31 persen.
 
“Untuk SBN brutonya dapat dilakukan melalui lelang dan non lelang yaitu pasar perdana dan adanya SBN ritel, private placement serta pelaksanaan SKB III dengan Bank Indonesia,” jelas dia.
 
Adapun rasio utang terhadap PDB pada tahun depan diharapkan lebih rendah dari proyeksi yang sebesar 43,1 persen dengan memaksimalkan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2021.

Ini 6 strategi dan mitigasi pembiayaan utang 2022

  1. Fleksibilitas pembiayaan untuk memperoleh utang dengan memanfaatkan pinjaman program sesuai kapasitas pemberi pinjaman serta memilih instrumen SBN paling favorable.
  2. Penyesuaian target dan timing lelang SBN dan penerbitan SBN valas menyesuaikan dinamika pasar.
  3. Optimalisasi penerbitan SBN ritel dalam rangka pengembangan pasar, sekaligus bagian dari perluasan basis investor dalam negeri.
  4. Optimalisasi sumber pembiayaan non-utang, terutama Saldo kas di BLU, SAL  dan SILPA.
  5. Melanjutkan koordinasi dengan BI dan otoritas terkait dengan tetap memperhatikan integritas dan kredibilitas pasar
  6. Potensi pengurangan pembiayaan melalui SILPA 2021, UU HPP, implementasi PPS, dan RPIM BI.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan