Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.

Masuk Tengah Tahun, Realisasi Anggaran PEN Baru Rp95,13 Triliun

Eko Nordiansyah • 13 Juni 2022 17:36
Jakarta: Pemerintah mencatat realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru Rp95,13 triliun. Realisasi anggaran ini tercatat baru 20,9 persen dari pagu Rp455,62 triliun meski sudah memasuki pertengahan tahun.
 
"Anggaran pemulihan ekonomi nasional, secara keseluruhan realisasinya adalah 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Senin, 13 Juni 2022.
 
Ia merinci realisasi untuk klaster kesehatan adalah Rp24,46 triliun atau 20 persen dari pagu. Realisasinya digunakan antara lain untuk klaim tenaga kesehatan, insentif perpajakan vaksin dan alat kesehatan, hingga pengadaan vaksin.

"Sedangkan perlindungan masyarakat sudah 36,1 persen atau Rp55,85 triliun. Ini antara lain untuk PKH, kartu sembako, BLT minyak goreng, BLT desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan, serta kartu prakerja," ungkapnya.
 
Terakhir untuk pemulihan ekonomi, realisasi anggarannya sebesar Rp14,83 triliun atau hanya 8,3 persen dari pagu. Realisasi anggaran sektor ini digunakan untuk pemulihan di sektor pariwisata, dukungan UMKM, dan fasilitas perpajakan.
 
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran PEN 2022 untuk penanganan kesehatan sebesar Rp122,54 triliun. Alokasi ini difokuskan untuk lanjutan penanganan covid-19 dan percepatan serta perluasan vaksinasi.
 
Kemudian untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran perlinsos Ini digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan rentan, serta penanganan kemiskinan ekstrem.
 
Terakhir, anggaran sebesar Rp178,32 triliun untuk penguatan pemulihan ekonomi. Alokasi anggaran pada klaster ini difokuskan untuk penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan