"Itu (penyaluran BLT) baik, itu solusi tapi sifatnya sementara. Penyaluran BLT ini terkait dengan naiknya harga minyak goreng," ujar Akhmad dikutip dari Antara, Senin, 4 April 2022.
Dalam hal ini, pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). BLT tersebut disalurkan April, Mei, dan Juni 2022 masing-masing Rp300 ribu.
Wakil Rektor UMP Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Al Islam Kemuhammadiyahan itu mengatakan, langkah esensial yang semestinya dilakukan pemerintah bukanlah melalui penyaluran BLT minyak goreng. Pemerintah semestinya segera memberantas mafia atau pelaku kartel minyak goreng karena lonjakan harga minyak goreng berimbas pada harga komoditas lain.
"Apalagi momentumnya sekarang sedang bulan puasa dan mau Lebaran. Permintaan akan minyak goreng pasti meningkat karena banyak pelaku UMKM meningkatkan produksi selama momentum bulan puasa hingga Lebaran," urainya.
Ia mengakui penyaluran BLT minyak goreng tidak akan memengaruhi ekonomi secara makro karena bantuan tersebut hanya diberikan kepada orang-orang tertentu. Kondisi tersebut berbeda saat pemerintah memberikan subsidi, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan harga murah meskipun pasokannya terbatas.
"Oleh karena itu, pemerintah semestinya segera menormalisasi harga minyak goreng. Kalau memang mau ada subsidi, semestinya dilakukan lebih baik lagi," tegas Darmawan.
Akan tetapi, kata dia, pemberian subsidi justru akan mengorbankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut karena di saat sekarang ini masyarakat sudah benar-benar mengalami kesulitan.
Selain masalah minyak goreng, lanjut dia, saat sekarang masyarakat juga dihadapkan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun beberapa komoditas lainnya.
"Saat bulan puasa seperti sekarang, beberapa harga komoditas mulai naik, sedangkan gaji para pekerja tidak naik, apalagi yang tidak bekerja. Dengan demikian, kuncinya adalah kartel minyak goreng harus segera diatasi karena sudah mengganggu ekonomi secara makro," tutup Darmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News