Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengaku pihaknya akan meminta kementerian/lembaga (k/l) untuk menunda beberapa pos belanja 2016 di luar program dan proyek prioritas. Program dan proyek prioritas yang tidak boleh ditunda itu seperti proyek infrastruktur, proyek padat karya, proyek perlindungan sosial, dan proyek penanggulangan kemiskinan.
"Yang jelas kementerian/lembaga tidak boleh memotong program prioritas, program yang menyerap banyak lapangan kerja, dan program yang mengurangi kemiskinan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Kriteria pengurangan program tersebut sehubungan dengan adanya penundaan belanja sebesar Rp29,2 triliun dalam postur sementara RAPBN 2016 yang disetujui Badan Anggaran DPR. Penundaan belanja itu terdiri dari penundaan belanja k/l sebesar Rp21,3 triliun, dan penundaan dana transfer khusus pendidikan sebesar Rp7,9 triliun dalam pagu belanja transfer ke daerah.
Sofyan mengaku hingga kini pemerintah belum menginventarisir program dan proyek 2016 yang akan ditunda. Proses teknisnya, k/l akan mengajukan terlebih dahulu program atau proyek yang dapat ditunda. Kemudian, program yang diajukan tersebut akan ditinjau oleh Bappenas mengenai implikasinya terhadap sasaran prioritas dan kesejahteraan.
"Jadi penundaan belanja ini tidak akan mengganggu program prioritas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News