Ilustrasi (MI/PANCA SYURKANI)
Ilustrasi (MI/PANCA SYURKANI)

Anggaran Subsidi BBM Dipangkas Jadi Rp63,7 Triliun

Suci Sedya Utami • 01 Oktober 2015 11:04
medcom.id, Jakarta: Pemerintah bersama Panja Penerimaan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pemangkasan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp7,264 triliun.
 
Dalam usulan awal yang diajukan di nota keuangan, postur anggaran subsidi BBM yakni sebesar Rp70,957 triliun. Namun, dalam rapat kerja (raker) Panja Penerimaan Banggar DPR RI bersama  pemerintah, Rabu (30/9/2015) malam, anggaran subsidi BBM yang disepakati yakni sebesar Rp63,7 triliun.
 
"Maka kesepakatan kita Rp63,692 triliun. Alhamdulillah," kata Pimpinan Sidang yang juga merupakan Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Rincian kesepakatan tersebut terdiri subsidi BBM jenis tertentu mencapai Rp47,326 triliun dari Rp49,702 triliun terdiri atas subsidi BBM mencapai Rp18,691 triliun dari Rp20,325 triliun, minyak tanah turun menjadi Rp2,691 triliun dari Rp3,105 triliun dan biosolar juga diturunkan menjadi Rp16 triliun dari Rp17,220 triliun, serta subsidi elpiji tabung tiga kilogram (kg) disepakati Rp31,010 triliun dari Rp27 triliun.
 
Adapun dari sisi volume subsidi BBM menjadi 16,688 juta kiloliter (kl) dari 17,908 juta kl, minyak tanah tetap 688.000 kl, biosolar turun jadi 16 juta kl dari 17,220 juta kl, elpiji turun jadi 6.602 juta kg dari 6.170 kg, dan subsidi tetap biosolar Rp1.000 per liter.
 
Kemudian, PPN atas JBT dan elpiji Rp3,370 triliun dari Rp3,010 triliun, perkiraan subsidi LGV tetap Rp6,44 triliun, perkiraan kekurangan subsidi elpiji tiga kilogram dan minyak tanah di 2015 tetap Rp12,755 triliun, kekurangan subsidi di 2014 audited BPK (Rp40,880 triliun) tetap Rp7,858 triliun serta carry over ke tahun berikutnya Rp10 triliun dari Rp12,755 dalam APBNP 2015.
 
Sementara untuk subsidi listrik juga dipangkas menjadi Rp38,387 triliun dari Rp40 triliun dengan rincian perkiraan kekurangan tahun sebelumya Rp12,280 triliun dari Rp10 triliun dan yang akan di-carry over-kan ke tahun berikutnya. Sehingga, total subsidi energi yang disepakati dalam RAPBN 2016 di Panja Penerimaan Banggar sebesar Rp102,079 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan