Ilustrasi -- FOTO: Antara/Zabur Karuru
Ilustrasi -- FOTO: Antara/Zabur Karuru

7 Poin Kesepakatan Asumsi Sektor Energi di RAPBN

Annisa ayu artanti • 18 September 2015 08:47
medcom.id, Jakarta: Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, beserta Komisi VII DPR, menyepakati tujuh poin asumsi di sektor energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
 
Kesepakatan yang telah digodok setelah enam jam lebih melakukan rapat kerja antara DPR dengan pemerintah ini, disahkan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015) malam.
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Tamsil Linrung menyebutkan ketujuh poin tersebut. Pertama, telah disepakati harga Indonesia Crude Price (ICP) sebesar USD50 per barel dengan catatan Menteri ESDM Sudirman Said perlu melakukan evaluasi terhadap formula perhitungan ICP.

"Kedua, ditetapkan lifting minyak dan gas bumi sebanyak 1.985 ribu Barel Oil Equivalent Per Day (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak 830 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan lifting gas 1.155 BOEPD," sebut Tamsil semalam.
 
Ketiga, Tamsil mengatakan sepakat untuk volume Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 16,69 juta kiloliter (kl) yang terdiri dari 0,69 juta kl minyak tanah dan 16 juta kl solar. Sedangkan volume elpiji 3 kilogram (kg) sebanyak 6,602 juta metrik ton.
 
"Catatan untuk Menteri ESDM agar melengkapi data tentang besaran subsidi terhadap minyak tanah dan elpiji 3 kg. Kemudian, Menteri ESDM agar menugaskan Pertamina untuk menambah agen dan pangkalan elpiji secara merata agar tidak terjadi ketimpangan antardaerah. Lalu, Menteri ESDM perlu memastikan pelaksanaan sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg agar tepat sasaran dengan area distribusi yang jelas dan transparan. Dan Menteri ESDM agar mempercepat penuntasan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg untuk seluruh Indonesia," jelas dia.
 
Lebih lanjut, pemerintah bersama DPR juga telah sepakat dalam subsidi minyak solar (gasolin) yakni 1.000 per liter. Namun, apabila tidak digunakan, maka dana tersebut digunakan sebagai dana cadangan ketahanan energi.
 
Terakhir, terkait dengan subsidi listrik ditetapkan Rp37,31 triliun. Subsidi tersebut diperuntukkan bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan