Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah Pangkas Target Cukai Rp9,1 Triliun

Suci Sedya Utami • 16 Oktober 2015 13:04
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan dari pungutan cukai sebesar Rp9,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2016. Penurunan ini dilakukan dengan alasan agar tidak membebani industri rokok.
 
Selama ini industri rokok dianggap terbebani dengan tarif cukai yang tinggi. Tingginya tarif cukai itu dinilai secara perlahan membunuh industri rokok di Tanah Air, terbukti dari adanya puluhan pabrik rokok di daerah yang harus gulung tikar.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah menyesuaikan target penerimaan perpajakan menjadi Rp1.565,8 triliun dari asumsi sebelumnya sebesar Rp1.546,6 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp19,2 triliun dalam RAPBN 2016. Akibat koreksi itu, untuk cukai menurun menjadi Rp146,4 triliun dari usulan sebelumnya Rp150,5 triliun.

"Target cukai turun karena masalah pertumbuhan ekonomi ikut mempengaruhi produksi rokok. Kita juga ingin menyesuaikan tarif cukai yang tidak memberatkan industri rokok dan tembakau. Makanya penerimaan sepakat diturunkan, sehingga tarifnya kalaupun naik tidak memberatkan industri dan pekerjanya," terang Bambang, di Komisi XI, Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti diberitakan Jumat (16/10/2015).
 
Sementara penerimaan dari bea masuk turun sebanyak Rp1,7 triliun menjadi Rp37,2 triliun dari sebelumnya Rp38,9 triliun. Penurunan karena volume ekspor belum sesuai dengan harapan. Sedangkan penerimaan dari bea keluar tetap atau tidak berubah sebesar Rp2,9 triliun.
 
Di akhir rapat, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyepakati pendapatan negara 2016 sebesar Rp1.822,50 triliun. Disetujui pula penerimaan PNBP sebesar Rp273,80 triliun setelah termasuk di dalamnya BPDP Sawit dengan catatan komposisinya perlu diperbaiki agar tidak bertumpu pada penerimaan sumber daya alam.  
 
Sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk PNBP, karena sampai sekarang kontribusinya dalam bentuk dividen belum terlalu signifikan dibanding dengan aset yang dimilikinya maka Komisi XI DPR RI meminta penerimaan dividen BUMN belum perlu ditingkatkan.
 
"Komisi XI menyetujui angka penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1.360,2 triliun. Dan menyetujui penerimaan negara dari bea cukai sebesar Rp186,52 triliun dengan catatan ketergantungan pada sumber utama penerimaan cukai cukup besar dari hasil tembakau pada 2016 harus dikurangi dengan melakukan perluasan objek barang kena cukai yang baru," tegas Fadel. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan