"Kita sudah memutuskan moratorium semua pembangunan kantor pemerintah. Tidak boleh menambah kantor kecuali untuk sekolah, rumah sakit dan balai-balai pelatihan,” ujar Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Hotel JWS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Penambahan kantor baru bagi lembaga pemerintahanan, menurut JK tergolong barang mewah. Maka tidak perlu diprioritaskan bila dibandingkan kebutuhan pembangunan jalan raya, jembatan, irigasi, dan bandar udara.
“Kantor mewah departemen, guberrur, bupati, itu akan kita stop dulu. Karena kita anggap seluruh kantor birokrasi sudah berlebihan,” ujarnya.
Hal ini, kata JK, akan menjadi tren baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebab, kata dia, dengan adanya perubahan tren diharapkan investasi dalam bidang konstruksi semakin meningkat.
“Menteri PU dan Menteri BUMN sudah menyusun apa yang telah di buat Bappenas. Pembangunan ini akan menyebabkan timbulnya investasi lain. Akhirnya dibutuhkan kontrator bangunan pabrik, bangunan industri lainnya,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News