Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)

BI Bidik Penerbitan Sukuk Berbasis Wakaf

Eko Nordiansyah • 21 Oktober 2016 18:05
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyebut ada potensi untuk menerbitkan sukuk berbasis wakaf. Hal ini dilandasi adanya banyak tanah wakaf namun kurang memiliki pendanaan sehingga pemanfaatannya masih minim.
 
Direktur Departemen Ekonomi Syariah BI Rifki Ismail mengatakan, Data Badan Wakaf Indonesia menyebut, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.
 
"Adanya pembahasan integrasi sukuk dengan wakaf sesudah ISEF sebelumnya. Kita punya potensi wakaf 5 miliar meter persegi luas tanah wakaf di 400 ribu titik," kata Rifki, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).



 
Dirinya menambahkan, jika diuangkan maka potensi wakaf mencapai Rp2.050 triliun. Sayangnya dari banyaknya potensi itu hanya dimanfaatkan menjadi kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan.
 
Minimnya pemanfaatan tanah wakaf disebabkan kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf dalam menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Oleh karena itu, bank sentral akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.
 
Baca: BI: Zakat dan Wakaf Alternatif Kembangkan Ekonomi Syariah
 
Dari pembicaraan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, akad wakaf nantinya tergantung penerbit sukuknya. Hal ini bisa melibatkan swasta, BUMN, maupun pemerintah.
 
"Tapi berdasarkan diskusi kita, karakteristik wakaf ini harus sosial, pemanfaatannya bisa komersial. Wakaf tidak boleh hilang, rusak, dijual. Yang memungkinkan BUMN infrastruktur bekerjasama dengan nazir mendirikan aset di atas tanah wakaf," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan