Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dengan beroperasinya single submission April tahun depan, maka pemenuhan persyaratan dan pengurusan izin untuk memulai usaha bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.
"Iya bisa sehari, walaupun izinnya masih proses dia sudah bisa jalan," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.
Darmin menjelaskan, nantinya para investor yang ingin memulai usaha, tidak perlu menunggu perizinannya selesai. Mereka langsung bisa memulai usaha jika berkas yang mereka masukkan melalui single submission tersebut memenuhi standar, misalnya standar dalam membangun gedung dan lain sebagainya. Tanpa harus pergi ke kementerian atau lembaga teknis lainnya serta otoritas daerah yang menjadi domain perizinan.
Sambil memulai usahanya, investor pun bisa mengecek melalui aplikasi dari nomor barcode yang diberikan saat mendaftar di single submission sudah sejauh mana berkas yang dia masukkan ditangani, tanpa harus mendatangi tempatnya.
"Investor setelah dia sudah teken dan terima syarat-syarat dan standar dari izin, dia akan punya kontak yang entah pakai HP atau email, dia bisa cek kapan pun ada di mana perizinan dia. Tapi dia enggak berurusan lagi di situ. Dia enggak menunggu itu, cuma untuk tahu saja," tutur Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menambahkan, nantinya akan ada kantor khusus yang menangani single submission, entah itu nanti di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau gedung baru yang berpusat di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News