Karena itu, forum seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan G20 fokus untuk menghadapi masalah Anti Money Laundering and Counter Financing for Terorism (AML/CFT) agar kasus pencucian uang untuk mendanai kegiatan terorisme dapat ditekan.
"Itu diadopsi di dalam berbagai kegiatan-kegiatan di dunia karena ancaman terhadap kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi dari sisi sosial dan ekonomi, serta finansial namun juga sudah sampai mengancam jiwa manusia," kata dia dalam PPATK 3rd Legal Forum, Kamis, 31 Maret 2022.
Sri Mulyani menambahkan, kesepakatan dari semua negara termasuk gubernur bank sentral maupun menteri-menteri keuangan dari seluruh dunia akan membantu mencegah perputaran dana pembiayaan terorisme tersebut.
"Di satu sisi mendorong adanya interaksi dan lalu lintas perdagangan maupun investasi antarnegara secara cepat dan efisien. Namun di sisi lain menangani bagaimana kemungkinan terjadinya lalu lintas tersebut dimanfaatkan untuk menghindari suatu kejahatan kriminal dalam bentuk illicit financing," ungkap dia.
3 sumber utama perputaran uang dari kegiatan kriminal:
- Perdagangan narkotika yang mencapai USD344 miliar.
- Perdagangan barang palsu yang mencapai USD288 miliar.
- Peredaran transaksi ilegal yang mencapai USD281 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News