Menko Perekonomian Sofyan Djalil -- FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean
Menko Perekonomian Sofyan Djalil -- FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean

Pemerintah Garap Tim Komite Pemilah 2.700 Peraturan

Annisa ayu artanti • 08 September 2015 08:32
medcom.id, Jakarta: Pemerintah membentuk tim komite pemilah 2.700 peraturan, sebab ditemukannya tumpang tindih peraturan yang menyebabkan menghambat perekonomian.
 
"Opsi kita bikin tim untuk restrukturisasi dan reformasi berbagai aturan yang dikerjakan menko itu deregulasi masih bagian kecil," kata Kepala Badan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2015.
 
Dalam tim komite ini, ada program men-streamline aturan, terutama di bidang ekonomi yang merupakan tren internasional. Sofyan mencontohkan, Korea Selatan juga membuat komite tingkat tinggi untuk men-streamline regulasi yang targetnya dalam satu tahun dapat memangkas 47 persen regulasi yang tidak perlu.

Menurut data Bappenas ada sebanyak 2.700 peraturan dari berbagai sektor yang ternyata tumpang tindih, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, hingga Peraturan Menteri.
 
"Kemarin di Bappenas ada 2.700 UU, PP, Perpres, Inpres dan Permen, sehingga beban ekonomi luar biasa besar, opsi sekarang kita kaji, nanti ada proses untuk berikan mandat dengan target tertentu," jelas dia.
 
Saat ditanyai sektor kementerian mana saja yang banyak terjadi tumpang tindih peraturan, Sofyan enggan menjawabnya. Ia menegaskan akan membuat komite terlebih dahulu yang dipimpin oleh Bappenas. Serta untuk anggota, Ia mengatakan ada tim teknis, steering, dan expert untuk pemilahan peraturan-peraturan tersebut.
 
"Ada teknis dan steering-nya, ada yang expert, itu mengikuti model diberbagai negara, Korsel yang paling efektif. Untuk target nanti dirumuskan, jadi masing kalau kasih target, lihat aturan yang berkonflik yang redudant, yang tidak dipakai lagi dan lain-lain," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan