Sigit mengakui pencapaian penerimaan tersebut memang lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal tersebut ternyata disebabkan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak tahun ini mencapai 3 kali lipat tahun lalu.
"Karena restitusi tahun lalu hanya Rp6 triliun, tahun ini hampir Rp20 triliun. Itu keluar di awal tahun," kata Sigit di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
DJP mencatat Januari-Februari 2015 realisasinya sebesar Rp125 triliun sedangkan periode yang sama tahun lalu Rp130 triliun. Alasannya karena selama dua bulan kemarin pemerintah hanya menjalankan business as usual, seperti pajak bulanan yang masuk dikumpulkan, dan membayarkan restitusi, belum ada extra effort yang dikerjakan.
DJP baru akan menggeber upaya mengumpulkan pundi-pundi negara setelah Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak orang pribadi disampaikan pada akhir Maret dan SPT badan atau perusahaan pada April.
Presiden Joko Widodo menilai tidak masalah pada awal-awal realisasi pajak berjalan slow down, namun Jokowi meyakini, pada akhirnya nanti target fantastik perpajakan yang disepakati Rp1.244,7 triliun bersama DPR dalam Undang-Undang APBN Perubahan mampu dikejar.
"Biasa di awal-awal, nanti akan kelihatan di pertengahan. Sekarang dimulai dari awal-awal, target berapa, kalau kurang berapa akan kelihatan sekali, di ruang analisa sangat kelihatan sekali," pungkas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News