Dirinya menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang membeli barang-barang tersebut seperti tas branded di luar negeri seperti Singapura dikarenakan harganya jauh lebih murah dibanding jika membeli di Indonesia yang dikenai PPnBM.
Untuk menarik uang yang masuk ke kas asing, pemerintah memutuskan untuk menghapus sebagian objek pajak yang terkena PPnBM agar nantinya masyarakat yang keseringan belanja di luar menjadi berminat belanja di dalam negeri. Dengan begitu, industri nasional akan berkembang.
"Kalau beli dalam negeri, mereka belinya di Senayan, yang punya toko di Mal Senayan kita harapkan lebih banyak. Kalau keuntungannya lebih besar, pajak pendapatannya atau penghasilannya (PPh) lebih banyak. Idenya di level itu," terang Suahasil, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Dia pun menyesalkan jika ada yang berpandangan kalau kebijakan ini malah membuat rasio gini atau ketimpangan di Indonesia meningkat, karena semakin terlihat orang-orang yang menghabiskan uangnya untuk berbelanja dan yang tidak.
"Ya jangan dipertentangkan meningkatkan rasio gini, rasio gini itu sudah ada hitungannya. Tapi di sini masalahnya pendapatan masyarakat atas selama ini dipakai untuk beli barang mewah di luar negeri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News