Presiden Joko Widodo  (AP Photo/Tatan Syuflana)
Presiden Joko Widodo (AP Photo/Tatan Syuflana)

Delapan Arah Kebijakan RAPBN 2016

Suci Sedya Utami • 14 Agustus 2015 15:50
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan, anggaran belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 diarahkan untuk berbagai kebijakan.
 
"RAPBN 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema 'Penguatan Pengelolaan Fiskal Dalam Rangka Memperkokoh Fundamental Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas'," kata Jokowi, saat menyampaikan Pidato Pengantar RUU APBN 2016, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2015).
 
Adapun berbagai kebijakan yang dimaksudkan Jokowi, yakni pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan. Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan.

Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar lima persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran. 
 
Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan ke Dana Alokasi Khusus (DAK).
 
Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional. Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
"Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi perekonomian yang lebih realistis sehingga akan mendorong tingkat kepercayaan pasar yang lebih tinggi," pungkas Jokowi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan