“Kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat,” kata Presiden dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Sabtu, 26 Juni 2021.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola APBN. Para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK.
“Karena itu, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi, dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ujar dia.
Jokowi menyampaikan bahwa opini WTP kelima kalinya sejak tahun 2016 ini membuktikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP walaupun di tengah situasi pandemi Covid 19.
“Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak 2016,” ujar Presiden.
Sebagai informasi, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) dengan hasil dua kementerian dan lembaga dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 84 LKKL dan 1 LK BUN dengan opini WTP.
Hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LK BUN 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga opininya adalah WTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id