Ekonomi Indonesia. Foto : MI.
Ekonomi Indonesia. Foto : MI.

Resesi di Depan Mata, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Husen Miftahudin • 03 November 2020 14:12
Jakarta: Sejumlah pengamat dan ekonom termasuk pemerintah sudah memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 bakal terkontraksi, meski tidak sedalam tiga bulan sebelumnya. Bila demikian, maka Indonesia akan masuk status resesi secara teknikal.
 
Namun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) Universitas Indonesia (UI) menilai bahwa resesi bukan akhir dari segalanya. Resesi ini seharusnya bukan menjadi diskursus dan tidak menjadi fokus perbincangan perekonomian bangsa di tengah krisis.
 
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan fokus yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah saat ini diletakkan pada penanganan isu kesehatan dan upaya menurunkan jumlah kasus harian pandemi covid-19. Selain itu, menjamin kecukupan kebutuhan dasar dari masyarakat yang terdampak pandemi.

"Berbagai negara yang sudah lebih maju dalam konteks penanganan pandemi covid-19 telah mendemonstrasikan bahwa dalam hal pemulihan, tidak mungkin dilakukan pemulihan ekonomi tanpa pemulihan kesehatan," ujar Riefky dalam rilis analisis makroekonomi Indonesia Economic Outlook yang dikutip Selasa, 3 November 2020.
 
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan secara gamblang di mana pemerintah harus meletakkan fokusnya saat ini. Fokus dan pengimplementasian dari strategi penanganan pandemi akan berperan penting dalam menentukan kondisi ekonomi Indonesia untuk sisa tahun ini, dan paling tidak hingga tahun depan.
 
"Di 2021, walaupun akan sulit untuk mengestimasi pertumbuhan ekonomi, kami memprediksi bahwa perekonomian Indonesia sudah bisa tumbuh positif dan ada kemungkinan untuk mencapai tingkat pertumbuhan sebelum masa pandemi, apabila didukung oleh penanganan aspek kesehatan secara serius dan efektif," tegas dia.
 
Pada kuartal II-2020, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami kontraksi tajam sebesar minus 5,32 persen (yoy), turun tajam dari pertumbuhan positif sebesar 5,05 persen (yoy) di kuartal yang sama tahun lalu, dan merupakan penurunan terparah sejak krisis keuangan Asia 1998.
 
Hal ini merupakan dampak atas meluasnya pandemi covid-19 di Indonesia lantaran wabah tersebut menimbulkan gangguan yang mendalam di semua aspek ekonomi. Pembatasan mobilitas, perilaku pencegahan, dan hilangnya pendapatan tenaga kerja menyebabkan kontraksi yang tajam di hampir semua subsektor konsumsi, kecuali konsumsi di bidang kesehatan dan pendidikan, serta peralatan
 
Mengingat besaran dan skala guncangan covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap perekonomian, ketidakpastian yang tinggi muncul mengenai kapan pandemi ini akan berakhir. Kemungkinan aktivitas ekonomi yang lebih lambat di kuartal III-2020 dibandingkan posisinya di tahun lalu tidak dapat dihindari karena bisnis tidak dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.
 
Selain itu, jelas Riefky, beberapa ekonom, institusi, dan pemerintah juga telah memproyeksikan adanya kontraksi di kuartal III-2020 yang akan menyebabkan resesi, meskipun besarannya diperkirakan tidak akan separah dibandingkan dengan kuartal II-2020.
 
"Proyeksi tersebut didukung oleh adanya peningkatan rata-rata Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada kuartal III-2020 menjadi 85,5 dari rata-rata IKK pada kuartal II-2020 sebesar 82,1, namun masih berada dalam zona pesimistis," papar dia.
 
Secara keseluruhan, Riefky menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi akan bergantung pada kemampuan untuk menahan wabah, kondisi ekonomi global, dan dukungan pemerintah. Pemerintah dengan cepat merealisasikan berbagai paket stimulus yang komprehensif. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada kecepatan serta kinerja sistem penargetan dan penyaluran stimulus ke masyarakat.
 
Mengingat ruang fiskal yang terbatas, stimulus harus ditujukan untuk masyarakat yang paling rentan dan untuk sektor bisnis dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdasarkan kelompok pendapatan dan sektor ekonomi yang paling terdampak.
 
"Selain itu, untuk menghadapi tren investasi yang lemah saat ini dan yang sedang berlangsung agar mempercepat pemulihan ekonomi, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan diharapkan dapat membantu memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan debirokratisasi untuk menarik partisipasi investor," pungkas Riefky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan