Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. (MI,RAMDANI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. (MI,RAMDANI).

Sukuk Ritel SR-008 untuk Indonesia Mengajar

Suci Sedya Utami • 18 Februari 2016 17:48
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membuka peresmian penerbitan dan masa penawaran surat utang syariah atau Sukuk Negara Ritel dengan seri SR-008.
 
Masa penawaran akan berlangsung pada 19 Februari hingga 4 Maret 2016. SR-008 memberikan tingkat imbalan sebesar 8,3 persen per tahun dengan tenor tiga tahun. Pembayaran imbalan dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10 dalam jumlah tetap.
 
Dalam pidatonya, Bambang mengatakan jika investor membeli sukuk ritel, maka mereka sama halnya membantu pemerintah dalam tiga hal. Pertama, membantu pemerintah dalam pendanaan APBN, membantu pemerintah dalam pembangunan negara serta membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

"Karena sukuk ritel, negara pasti aman," kata Bambang, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Puat, Kamis (18/2/2016).
 
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menambahkan penerbitan SR-008 dibantu 26 agen penjual yang terdiri dari 20 bank dan enam sekuritas. Nantinya, dari hasil penjualan SR-008 sebagiannya didonasikan kepada Yayasan Indonesia Mengajar.
 
"Penerbitan SR-008 mengusung tema bidang pendidikan dengan mengirim guru ke seluruh pelosok negeri, maka Rp750 juta dari hasil penerbitan nantinya akan didonasikan kepada Indonesia Mengajar," jelas Robert.
 
Adapun pokok-pokok syarat dan ketentuan Sukuk Negara Ritel seri SR-008 adalah sebagai berikut:
 
Tanggal penjatahan: 7 Maret 2016.
Tanggal Penerbitan: 10 Maret 2016.
Tanggal Jatuh Tempo: 10 Maret 2019.
Sifat Perdagangan: Dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah satu periode imbalan.
Penerbit: Pemerintah Indonesia melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia.
Akad: Ijarah Asset to be Leased.
Underlying Asset: Proyek/kegiatan APBN 2016 dan Barang Milik Negara (BMN).
Minimum pemesanan: Rp5 juta.
Maksimum pemesanan: Rp5 miliar.
Pembayaran imbalan pertama kali: 10 April 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan