Adapun pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp15.000 per USD. Sebagai pembanding, dalam pergerakan di pasar spot, rupiah sudah mencapai level Rp15.200 per USD.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui jika dilihat faktor fundamentalnya dari sisi neraca pembayaran memang terjadi arus modal keluar dalam dua tahun terakhir yang dipengaruhi oleh sentimen eksternal. Kondisi itu mau tidak mau memberikan tekanan tersendiri terhadap gerak rupiah.
Namun, lanjutnya, apabila dilihat dari sisi real exchange rate antara inflasi rupiah dengan inflasi dolar maka terlihat tidak besar. Artinya kurs rupiah saat ini dalam posisi yang undervalued. "Tekanan di satu sisi ada sentimen negatif tapi di sisi lain kita lihat ada potensi stabil dan bertahan," katanya, di Kantor Pusat DJP, Jakarta Pusat, Rabu malam, 31 Oktober 2018.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dibandingkan dengan negara lain dalam konteks daya beli, nilai tukar rupiah memang mengalami undervalued. Hal tersebut dibuktikan dari real effective exhanged rate yang masih di bawah 100.
Suahasil menambahkan semakin jauh nilai tukar rupiah dari undervalue-nya maka sebenarnya ada insentif bagi para investor untuk masuk ke kurs yang undervalue. Lalu ada juga disinsentif untuk para importir dan eksportir.
"Sehingga seluruh dampak kurs ini membuat kembali ke ekuilibriumnya. Jadi ada potensi ke level membaik atau sedikit di bawah undervalue," pungkas Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id