Model menunjukan batik hasil karya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat acara Pameran UMKM.  ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Model menunjukan batik hasil karya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat acara Pameran UMKM. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Menkop Berikan 4 Kebijakan Penguatan UMKM Jelang MEA

Annisa ayu artanti • 06 April 2015 14:35

medcom.id, Jakarta: Menteri Koperasi dan UKM, AA. Gusti Ngurah Puspayoga melaporkan ada empat kebijakan yang dikeluarkan terkait UMKM dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.
 

"Ada empat kebijakan terkait dengan topik mengenai kebijakan dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, terutama kebijakan UMKM dan kebijakan penanaman modal dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata Puspayoga, saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
 

Puspayoga mengatakan, empat kebijakan tersebut yang pertama adalah, peningkatan sentral atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan On Village One Product (OVOP). "Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan," lanjut dia.
 

Ketiga, Puspayoga menjelaskan, meningkatkan kualitas dan standariasasi produk UMKM melalui kerjsama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). "Peningkatan kualitas ini dilakukan dengan cara kehalalan produk dan HAKI. Khususnya Hak Cipta dan standarisasi. Bahkan untuk hak cipta diberikan gratis pada pelaku usaha mikro dan kecil," ungkap dia.
 

Keempat, lanjutnya, menyiapkan skema pembiayaan dengan bunga murah melalui (LPDB)-KUMKM untuk pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. "Selain itu, program pembiayaan bagi pelaku UMKM dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama Jamkrida dan Jamkrindo," kata dia.
 

Kemudian, Puspayoga juga mengatakan untuk mendukung akses tersebut pasar ekspor bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Pemerintah, kata dia, juga melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan/border untuk menekan masuknya produk ilegal ke pasar domestik.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan