Rapat tersebut rencananya akan digelar di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015). Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan produsen Crude Palm Oil (CPO) untuk memproduksi biofuel sebesar 15 persen dalam memenuhi konsumsi dalam negeri.
Rapat yang rencananya akan dipimpin oleh Menko perekonomian, Sofyan Djalil, ini juga akan membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Adapun beberapa menteri yang dijadwalkan menghadiri rakor adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan diwakili oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News