Hal tersebut disampaikan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Agustus 2016.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, gaji PNS akan tetap dibayarkan sesuai dengan komitmen Pemerintah sehingga para PNS tak perlu khawatir dengan adanya kabar yang menyatakan Pemerintah akan menunda gaji.
"Daerah tetap mampu membayar PNS daerahnya. Sama sekali enggak benar, kalau ada pemberitaan Pemerintah menunda gaji PNS dan guru di daerah," ungkap Ani.
Sementara itu, Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan Pemda masih bisa membayar gaji pegawai tanpa harus mengandalkan DAU. Pasalnya jika dirinci rasio DAU terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan di daerah-daerah masih terbilang kecil.
"Karena belanja pegawai enggak didanai dari DAU saja tapi pendapatan daerah keseluruhan," ujar dia.
Misalnya saja daerah-daerah yang ketakutan tak bisa membayar gaji karena DAU ditunda, seperti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur pada 2011, rasio DAU terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan yakni hanya 11 persen dan turun menjadi 5,4 persen pada tahun lalu.
Kabupaten Bogor dari 38,3 persen menjadi 35,9 persen. Memang diakui dirinya, rasio penggunaan DAU untuk belanja pegawai (bayar gaji) di Kabupaten Bogor pada tahun 2011 sebesar 92,7 persen dan meningkat jadi 95,4 persen, namun harus dilihat juga arus kas (cash flow) Kabupaten Bogor hingga akhir tahun kemarin masih sebesar Rp1,8 triliun.
"Jadi bagaimana mungkin dia nyatakan enggak bisa bayar gaji, it doesn't make sense! Kita sudah hitung dan tidak ada alasan untuk mereka tidak memberikan gaji, karena mengendapkan dana sampai Rp1,8 triliun setiap tahun, ini kan fakta. Dalam keadaan situasi keuangan negara seperti ini masih protes, itu kan namanya lebay," jelas Boediarso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News