Ditemui usai acara Rakornas BLU di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Ani, begitu ia disapa mengatakan uang negara segarusnya dimanfaatkan kepentingan umum, bukan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri.
"Ini kan ketamakan yang tidak terbatas dalam hal ini. Uang negara adalah uang rakyat," kata Ani, Selasa (22/11/2016).
Sebelumnya, malam tadi, KPK telah melakukan OTT terhadap terhadap pejabat Eselon III DJP berinisial HS. Dia disebut tertangkap saat sedang bertransaksi. Dia diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.
Baca: Ketua KPK Benarkan Tangkap Pejabat Ditjen Pajak
Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut. Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta.
Uang yang turut disita diduga berjumlah USD80 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar. Pemberian suap itu diduga untuk mengurangi kewajiban dari wajib pajak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id