"Biaya pemulihan sebesar Rp686 triliun dan pemulihan ekonomi Rp598 triliun, jelas merupakan suatu angka yang luar biasa besar," kata dia dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020 secara virtual di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
Dirinya menambahkan, anggaran bidang kesehatan mengalami kenaikan menjadi Rp87,55 triliun dari sebelumnya Rp75 triliun. Selain itu, masih ada insentif berbagai perpajakan di bidang kesehatan yang menyangkut langkah-langkah kedaruratan.
"Mulai dari pelaksanaan, pengadaan APD, hand sanitizer, masker maupun upgrade di berbagai RS rujukan dan sekarang kita masuk pada mengidentifikasi biaya penanganan pasien serta untuk pembayaran bagi seluruh tenaga medis," ungkapnya.
Bukan hanya itu, pemerintah juga menaikan anggaran untuk bantuan sosial. Saat ini bantuan sosial ditargetkan mencakup 29 hingga 30 juta masyarakat yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
"Pemerintah sudah menaikkan bantuan sosial cukup besar. Ini merupakan suatu tantangan bagaimana membuat kebijakan untuk membantu masyarakat akibat covid secara cepat namun ketepatan terhadap data yang selalu akan berubah karena ada inklusi maupun eksklusi," jelas dia.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif bagi dunia usaha termasuk bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah juga menambah anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan covid-19.
"Berbagai langkah-langkah kedaruratan dan alokasi anggaran yang diberikan dan kemudian terdapat dalam Perpres 54 saat ini pun sudah dan sedang dihitung karena ternyata belum menampung seluruh kebutuhan penanganan covid. Sehingga dalam waktu kurang dari dua bulan Perpres 54 sekarang sedang dalam proses untuk direvisi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News