"Ke depan perlu dibicarakan terkait kebijakan yang principal base untuk mengantisipasi ketidakpastian, tetapi dengan memastikan penerapan good governance tetap berjalan," katanya dalam Dialog Pakar 'Peran APBN dalam Pemulihan Ekonomi', dilansir Antara, Senin, 12 Desember 2022.
Ia pun mendukung keputusan DPR RI yang memperbolehkan pemerintah mengalihkan belanja jika dibutuhkan pada 2023 dan inisiatif ini perlu diikuti oleh kepala daerah yang mengatur APBD.
"Ini penting, karena pemerintah daerah masih memiliki uang di perbankan. Mereka mungkin tidak tahu bagaimana mengalihkan atau mengantisipasi risiko," katanya.
Baca juga: Hadapi Resesi, Pemerintah Diimbau Waspadai Kebijakan Fiskal 2023 |
Ia menyoroti pemerintah-pemerintah daerah yang baru bergerak mendistribusikan anggaran untuk mengatasi inflasi ketika pemerintah menggelar lomba dan akan menghadiahi daerah yang menang dengan insentif.
"Pangan sempat deflasi karena berlomba menjadi daerah terbaik. Harusnya inisiatif ini ada di pemerintah daerah, bagaimana mereka mengalihkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Apalagi satu kebijakan pemerintah pusat tidak selalu bisa diterapkan di semua daerah di Indonesia karena karakteristik dan sektor unggulan di setiap daerah yang berbeda.
Pemerintah daerah pun bisa mencoba menerapkan anggaran yang berdasarkan pada prinsipal base atau dapat diubah pengalokasiannya apabila terdapat perubahan kondisi dari yang sebelumnya diperkirakan.
"Kalau anggaran dipindah ketika kondisi sudah berubah atau kita tidak bisa antisipasi dan saat anggaran disetujui kondisinya berubah lagi, belanja bisa menjadi terhambat hingga selalu terjadi kelebihan anggaran," ucap Aviliani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News