Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa pemerintah pun saat ini tengah membenahi permasalahan tersebut agar keempat KEK bisa diresmikan operasionalnya pada pertengahan tahun ini.
"Tahun ini semuanya akan selesai," ujar Darmin, usai rapat koordinasi penyelesaian sertifikasi lahan KEK, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Maret 2018.
Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi Wahyu Utomo, dan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin.
Selain itu, dihadiri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, para pejabat kementerian/lembaga terkait, pengusul, dan badan usaha pengelola KEK.
Tercatat lahan yang telah dibebaskan di KEK Bitung mencapai seluas 92,96 hektare. Lahan yang sempat disengketakan itu telah memiliki ketetapan hukum dari pengadilan setempat. Gubernur Sulawesi Utara telah memproses sertifikasi lahan ke Kementerian ATR melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
KEK MBTK juga sudah menguasai lahan 518,34 hektare. Tetapi, ada enam ha yang peta bidangnya belum lengkap. Dalam rapat koordinasi kemarin diputuskan bahwa jika dalam waktu seminggu ini tidak bisa diselesaikan kelengkapan administrasi lahan yang enam ha, proses sertifikasi untuk lahan yang sudah lengkap administrasinya akan dilanjutkan.
Kemudian, KEK Morotai sedang memproses sertifikasi 222 hektare lahan. Semua persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN. Tinggal menunggu sertifikat terbit.
Terkahir KEK Tanjung Api-Api. Pembebasan lahan di KEK yang berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan ini memang belum berhasil dilakukan seluruhnya. Dari target 200 hektare lahan, yang sudah berhasil dibebaskan seluas 153 hektare.
Ketika proses sertifikasi berjalan, muncul Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menyatakan bahwa lahan KEK Tanjung Api-Api adalah lahan gambut, sehingga pengembangan industri tidak bisa dilakukan di sana. Akhirnya proses sertifikasi di Kementerian ATR/BPN ditunda untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Menteri LHK.
"Kemarin sore kami mendapat surat klarifikasi dari Menteri LHK yang menyatakan bahwa lahan KEK Tanjung Api-Api itu ternyata yang masuk lahan gambut hanya empat persen. Sisanya lahan bukan gambut yang bisa dijadikan pengembangan industri," jelas Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah sepakat untuk menyelesaikan pelimpahan kewenangan kepada Administrator KEK pada April 2018.
"Tapi tadi ada beberapa yang dipersyaratkan oleh Kemendag dan BKPM, bahwa sebelum pelimpahan kewenangan harus ada Administrator KEK yang dilatih terlebih dahulu. Supaya pelayanan kepada calon investor oleh Administrator KEK nantinya berjalan optimal. Pelatihan itu akan digelar awal April," kata Enoh.
Setelah proses sertifikasi rampung pada 29 Maret 2018, dan proses pelimpahan kewenangan dari Kemendag dan BKPM kepada Administrator KEK selesai akhir April, tahap selanjutnya adalah peresmian operasional KEK Tanjung Api-Api, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Bitung dan KEK Morotai.
"Jadi, empat KEK yang ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun ini Insya Allah bisa terwujud," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id