Bendahara negara itu bahkan mengatakan APBN memainkan peranan penting, khususnya dalam situasi global yang tidak menentu, konflik geopolitik yang menciptakan dampak negatif seperti gejolak harga komoditas global, kenaikan harga pangan, inflasi, hingga tekanan suku bunga tinggi dari negara-negara maju.
Baca juga: APBN Siap 'Habis-habisan' Jaga Pertumbuhan dan Stabilisasi Ekonomi |
Pengertian APBN
Melansir berbagai sumber, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.APBN terdiri dari dua komponen utama, yaitu penerimaan negara dan pengeluaran negara.
Penerimaan negara adalah semua hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih dalam satu tahun anggaran. Penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan penerimaan hibah.
Pengeluaran negara adalah semua kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang kekayaan bersih dalam satu tahun anggaran. Pengeluaran negara terdiri dari belanja pemerintah, transfer, dan pembiayaan.
Belanja pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah pusat untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Belanja pemerintah terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja transfer.
Baca juga: Menkeu Pastikan APBN Bakal 'Keluar Banyak' Bangun Infrastruktur Digital |
Fungsi APBN
APBN memiliki berbagai fungsi yaitu:
Fungsi alokasi: APBN mengalokasikan sumber daya keuangan negara untuk berbagai keperluan, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan maupun untuk pembangunan.Fungsi distribusi: APBN mendistribusikan pendapatan dan pengeluaran negara secara adil dan merata.
Fungsi stabilisasi: APBN digunakan untuk menstabilkan perekonomian negara.
Tujuan penyusunan APBN
Adapun tujuan penyusunan APBN adalah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) adalah sebagai berikut:- Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.
- Mewujudkan perdamaian dunia.
- Selain itu, APBN juga disusun untuk mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut dengan cara mengalokasikan sumber daya keuangan negara secara efisien dan efektif. Alokasi sumber daya keuangan negara tersebut dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan stabilitas.
Baca juga: Jangan Mau Kalah! Anak Muda Harus Paham soal APBN |
Secara lebih rinci, tujuan penyusunan APBN adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
- Meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
- Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan ketahanan nasional.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
- Meningkatkan pelayanan umum.
Mekanisme Penyusunan APBN
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN disusun oleh pemerintah setiap tahun anggaran, mulai 1 Januari hingga 31 Desember.Penyusunan APBN mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id