"Ini terjadi kenaikan yang cukup baik, kita sudah mengumpulkan Rp741,3 triliun atau 60,3 persen dari Rp1.229,6 triliun targetnya atau ini tumbuh 9,5 persen," kata dia dalam video conference, Kamis, 23 September 2021.
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan netto mayoritas jenis pajak terus membaik. Menurut dia, pajak-pajak utama masih menunjukan pertumbuhan positif pada Agustus baik pajak penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Jadi Agustus sebagian terutama untuk PPN itu meng-capture Juli yang waktu itu PPKM level 4 terjadi terutama di Jawa-Bali. Tapi ternyata PPN kita masih cukup baik (tumbuh) 13,2 persen. Ini artinya terjadi suatu resiliensi," ungkapnya.
Untuk PPh Pasal 21 juga tercatat tumbuh 16,8 persen pada Agustus 2021. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 291,8 persen karena meningkatnya aktivitas impor, PPh Orang Pribadi tumbuh 18,4 persen, sedangkan PPh Badan tumbuh 16,9 persen.
"Ini hal yang cukup bagus. PPh 21 ini juga mengalami perbaikan ini karena adanya pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan. Ini hal yang sangat positif. PPh badan ada pertumbuhan 16,9 persen," ujar dia.
Selanjutnya, PPh 26 kontraksi 17,9 persen karena adanya pergeseran pembayaran dividen, PPh Final juga terkontraksi tipis minus 0,7 persen, dan PPN Impor yang tumbuh 51,9 persen didukung oleh masih kuatnya aktivitas impor.
"Dengan PPKM level 4 pada Juli lalu, kita melihat perusahaan dari sisi degup ekonominya yang berimplikasi pada (penerimaan) pajak itu terlihat cukup resiliensi. Kita berharap ini daya tahan ini terjaga tapi tentu dengan catatan tidak terhantam oleh covid lagi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News